BAB I
K A S U S
K A S U S
Indosiar.com, Jakarta - (Senin, 24.10.2011)
Misteri kasus pembunuhan sadis terhadap Hartati dan anaknya ER telah dijawab oleh
kepolisian. Penemuan dua mayat ibu dan anak dalam kardus dan koper adalah kasus
pembunuhan dengan motif cinta. Hartati wanita berusia 35 tahun dan anaknya ER yang baru
berusia 6 tahun dibunuh oleh tersangka Rahmat yang tak lain adalah pacar korban. Tim
penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Mabes Polri akhir pekan lalu menggelar olah
tempat kejadian di lokasi pembunuhan wanita dalam kardus dan koper di wilayah Sukapura,
Cilincing, Jakarta Utara.
Untuk mengetahui kronologi dan mencari tambahan bukti atas peristiwa pembunuhan
terhadap Hartati dan anaknya itu polisi membawa tersangka ke lokasi untuk melakukan olah
TKP di rumah kontrakan korban di Jalan Poncol Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Ratusan
warga yang penasaran berdatangan ke lokasi untuk melihat langsung wajah pelaku. Petugas
mengaku menemukan sejumlah bercak darah korban di berbagai tempat, termasuk bekas anak
korban yang sempat dibakar di dapur untuk menghilangkan identitas korban. Usai ulah TKP,
pelaku sempat dipukul warga saat akan dievakuasi ke mobil petugas. Hujatan dan cemoohan
warga tak henti-hentinya dilontarkan kepada pelaku.
Kasus ini bermula dari ditemukannya sesosok mayat wanita dalam kardus teve di wilayah
kampung Bulak Koja, Jakarta Utara Jumat dua pekan lalu. Hasil identifikasi petugas
ditemukan luka tusuk pada perut korban dan luka jeratan pada leher korban, diduga kuat
korban tewas dibunuh sebelum dimasukan kedalam kardus dan dibuang pelakunya.
Sesosok mayat wanita belia ditemukan dalam koper di pinggir jalan raya Cakung Barat,
Jakarta Timur dua pekan lalu. Korban yang diperkirakan berusia sekitar 8 tahun itu
kondisinya sangat mengenaskan. Polisi yang melakukan identifikasi terhadap mayat
menemukan sekujur tubuh korban melepuh, sementara pada kemaluan korban sudah rusak.
Dua orang pelaku Jumat pekan lalu diringkus kepolisian Daerah Metrojaya di tempat kerja
mereka di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap
Hartati, wanita asal Lampung berusia 35 tahun serta anak perempuan Hartati yang baru
berusia 6 tahun, Eri.
Kepolisian mengatakan, pembunuhan direncanakan Rahmat di rumah kontrakan korban di
Sukapura, Jakarta Utara, 13 Oktober lalu lantaran korban menuntut pelaku untuk
bertanggungjawab atas anak dalam kandungan korban dari hasil hubungan gelapnya dengan
pelaku. (Tim Liputan/Sup)
Selain itu, sumber lain memberitakan tentang kronologis peristiwa tersebut. Berikut ini isi
beritanya.
Sabtu, 22/10/2011 05:42 WIB
Kronologi Pembunuhan Wanita Dalam Kardus & Mayat Dalam Koper
E Mei Amelia R– detikNews
Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya berhasil membekuk Rahmat Awifi (26), pelaku
pembunuhan Hertati (35) dan anaknya ER (6) yang masing-masing korban ditemukan dalam
kardus di Koja, Jakarta Utara dan dalam koper di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka adalah
pacar gelap Hertati, warga asal Lampung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya Kombes Gatot Edy Pramono mengatakan, pembunuhan diawali adanya permintaan
Hertati kepada Rahmat untuk bertanggung jawab atas kehamilan Hertati yang memasuki usia
kandungan 3 minggu. Usai menghabisi nyawa Hertati, Rahmat juga tega membunuh lalu
membakar anak bungsu Hertati. Tersangka sendiri telah merencanakan aksi pembunuhan ini
seminggu sebelumnya. Aksinya itu dibantu oleh temannya, Kriswahyudi yang juga
ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut kronologi pembunuhan kedua korban oleh tersangka seperti dipaparkan Gatot di
hadapan wartawan, Jumat (21/10/2011) malam.
Kamis, 13 Oktober 2011
Pada Kamis malam, tersangka yang sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Balai
Rakyat V/8 RT 006/003 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara menghubungi temannya, Kris.
Rahmat meminta Kris untuk datang ke rumah kontrakan korban di Sukapura, Jakarta Utara.
Rahmat meminta Kris untuk datang ke lokasi untuk mengambil surat keterangan sakit.
Rahmat yang bekerja di sebuah pabrik jok di kawasan Sunter, Jakarta Utara itu berniat untuk
tidak masuk pada Jumat (14/10). Setibanya di kontrakan, tersangka Kris diminta menunggu
di luar kontrakan bersama ER. Sementara Kris menunggu di luar bersama ER, Rahmat
menyetubuhi Hertati. Belum saja Hertati mengenakan pakaian selepas berhubungan intim,
pelaku kemudian pergi ke dapur untuk mengambil pisau. Rahmat kemudian menusuk Hertati
sebanyak dua kali di bagian perutnya hingga berteriak minta tolong. Rahmat lalu membekap
mulut Hertati hingga ia tewas. Teriakan korban rupanya mengundang perhatian ER. ER
bersama Kris kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat kondisi Hertati sudah
berlumuran darah. Rahmat kemudian menyuruh Kris untuk memegang ER dan membekap
mulutnya. Rahmat kemudian merebut ER dari genggaman Kris, lalu menyuruh Kris untuk
menunggu di luar. Rahmat kemudian membekap mulut ER hingga mati lemas. Tidak sampai
di situ, ER kemudian disetubuhi lalu disodomi oleh Rahmat. Usai membunuh ER, Rahmat
kemudian membopong tubuh mungil ER ke dalam dapur.
Sebelumnya, Rahmat mengambil bensin yang ada di motornya, lalu menyiramkannya ke
tubuh ER. Setelah itu, Rahmat kemudian membakar tubuh ER. Namun, Rahmat kemudian
segera menyiram api di tubuh ER agar api tidak meluas.
Setelah selesai menghabisi kedua korban, Rahmat meminta agar Kris berjaga-jaga di luar
rumah untuk memantau situasi. Rahmat kemudian membereskan lokasi dan mengemas kedua
korban, di mana Hertati dimasukkan ke dalam kardus bungkus televisi Sharp, sedangkan ER
dimasukkan ke dalam koper berwarna ungu merek Polo. Setelah itu, Rahmat kemudian
memasukkan 3 lembar foto pria ke dalam kardus, sementara koper berisi mayat ER dibubuhi
dengan sebuah kartu nama milik Syarifudin, seorang sales peralatan elektronik di Kelapa
Gading, Jakarta Utara. Usai mengemasi semuanya, Rahmat kemudian menyuruh Kris untuk
pulang.
Jumat, 14 Oktober 2011
Menjelang pukul 12.00 WIB, Rahmat kemudian membuang kardus berisi mayat Hertati di Jl.
Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara. Rahmat membuang kardus itu seorang diri dengan
menggunakan motor bebek. Sekitar pukul 12.05, saat menuju lokasi pembuangan mayat,
Rahmat sempat tertangkap kamera CCTV milik Bank BNI di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Dalam rekaman itu terlihat bahwa Rahmat hanya mengenakan jaket warna hitam dan celana
jeans pendek. Setibanya di lokasi, Rahmat kemudian meletakkan kardus berisi mayat Hertati
di pinggir gang yang hanya memiliki lebar sekitar 2 meter. Adapun, kardus berisi mayat
Hertati itu ditemukan pada Jumat (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sabtu, 15 Oktober 2011
Pada Sabtu pagi, Rahmat membuang koper berisi mayat ER di kawasan Cakung, Jakarta
Timur. Setelah itu, korban pulang ke rumahnya. Sementara mayat ER dalam koper baru
diketahui pada siang harinya.
Jumat, 21 Oktober 2011
Setelah berhasil mengidentifikasi korban Hertanti dan ER, aparat Polda Metro Jaya akhirnya
berhasil menangkap Rahmat. Rahmat ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB. Rahmat ditangkap
di pabrik jok mobil di Sunter, Jakarta Utara, tempatnya bekerja. Sedangkan Kris yang turut
membantu juga dibekuk pada hari yang sama, Sabtu (21/10) siang. Polisi menjerat tersangka
dengan tuduhan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman
mati. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur, karpet
berlumur darah, kardus televisi, koper, telepon genggam milik Hertati, HP milih Rahmat serta
motor.(mei/rdf)
Misteri kasus pembunuhan sadis terhadap Hartati dan anaknya ER telah dijawab oleh
kepolisian. Penemuan dua mayat ibu dan anak dalam kardus dan koper adalah kasus
pembunuhan dengan motif cinta. Hartati wanita berusia 35 tahun dan anaknya ER yang baru
berusia 6 tahun dibunuh oleh tersangka Rahmat yang tak lain adalah pacar korban. Tim
penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Mabes Polri akhir pekan lalu menggelar olah
tempat kejadian di lokasi pembunuhan wanita dalam kardus dan koper di wilayah Sukapura,
Cilincing, Jakarta Utara.
Untuk mengetahui kronologi dan mencari tambahan bukti atas peristiwa pembunuhan
terhadap Hartati dan anaknya itu polisi membawa tersangka ke lokasi untuk melakukan olah
TKP di rumah kontrakan korban di Jalan Poncol Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Ratusan
warga yang penasaran berdatangan ke lokasi untuk melihat langsung wajah pelaku. Petugas
mengaku menemukan sejumlah bercak darah korban di berbagai tempat, termasuk bekas anak
korban yang sempat dibakar di dapur untuk menghilangkan identitas korban. Usai ulah TKP,
pelaku sempat dipukul warga saat akan dievakuasi ke mobil petugas. Hujatan dan cemoohan
warga tak henti-hentinya dilontarkan kepada pelaku.
Kasus ini bermula dari ditemukannya sesosok mayat wanita dalam kardus teve di wilayah
kampung Bulak Koja, Jakarta Utara Jumat dua pekan lalu. Hasil identifikasi petugas
ditemukan luka tusuk pada perut korban dan luka jeratan pada leher korban, diduga kuat
korban tewas dibunuh sebelum dimasukan kedalam kardus dan dibuang pelakunya.
Sesosok mayat wanita belia ditemukan dalam koper di pinggir jalan raya Cakung Barat,
Jakarta Timur dua pekan lalu. Korban yang diperkirakan berusia sekitar 8 tahun itu
kondisinya sangat mengenaskan. Polisi yang melakukan identifikasi terhadap mayat
menemukan sekujur tubuh korban melepuh, sementara pada kemaluan korban sudah rusak.
Dua orang pelaku Jumat pekan lalu diringkus kepolisian Daerah Metrojaya di tempat kerja
mereka di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap
Hartati, wanita asal Lampung berusia 35 tahun serta anak perempuan Hartati yang baru
berusia 6 tahun, Eri.
Kepolisian mengatakan, pembunuhan direncanakan Rahmat di rumah kontrakan korban di
Sukapura, Jakarta Utara, 13 Oktober lalu lantaran korban menuntut pelaku untuk
bertanggungjawab atas anak dalam kandungan korban dari hasil hubungan gelapnya dengan
pelaku. (Tim Liputan/Sup)
Selain itu, sumber lain memberitakan tentang kronologis peristiwa tersebut. Berikut ini isi
beritanya.
Sabtu, 22/10/2011 05:42 WIB
Kronologi Pembunuhan Wanita Dalam Kardus & Mayat Dalam Koper
E Mei Amelia R– detikNews
Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya berhasil membekuk Rahmat Awifi (26), pelaku
pembunuhan Hertati (35) dan anaknya ER (6) yang masing-masing korban ditemukan dalam
kardus di Koja, Jakarta Utara dan dalam koper di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka adalah
pacar gelap Hertati, warga asal Lampung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya Kombes Gatot Edy Pramono mengatakan, pembunuhan diawali adanya permintaan
Hertati kepada Rahmat untuk bertanggung jawab atas kehamilan Hertati yang memasuki usia
kandungan 3 minggu. Usai menghabisi nyawa Hertati, Rahmat juga tega membunuh lalu
membakar anak bungsu Hertati. Tersangka sendiri telah merencanakan aksi pembunuhan ini
seminggu sebelumnya. Aksinya itu dibantu oleh temannya, Kriswahyudi yang juga
ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut kronologi pembunuhan kedua korban oleh tersangka seperti dipaparkan Gatot di
hadapan wartawan, Jumat (21/10/2011) malam.
Kamis, 13 Oktober 2011
Pada Kamis malam, tersangka yang sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Balai
Rakyat V/8 RT 006/003 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara menghubungi temannya, Kris.
Rahmat meminta Kris untuk datang ke rumah kontrakan korban di Sukapura, Jakarta Utara.
Rahmat meminta Kris untuk datang ke lokasi untuk mengambil surat keterangan sakit.
Rahmat yang bekerja di sebuah pabrik jok di kawasan Sunter, Jakarta Utara itu berniat untuk
tidak masuk pada Jumat (14/10). Setibanya di kontrakan, tersangka Kris diminta menunggu
di luar kontrakan bersama ER. Sementara Kris menunggu di luar bersama ER, Rahmat
menyetubuhi Hertati. Belum saja Hertati mengenakan pakaian selepas berhubungan intim,
pelaku kemudian pergi ke dapur untuk mengambil pisau. Rahmat kemudian menusuk Hertati
sebanyak dua kali di bagian perutnya hingga berteriak minta tolong. Rahmat lalu membekap
mulut Hertati hingga ia tewas. Teriakan korban rupanya mengundang perhatian ER. ER
bersama Kris kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat kondisi Hertati sudah
berlumuran darah. Rahmat kemudian menyuruh Kris untuk memegang ER dan membekap
mulutnya. Rahmat kemudian merebut ER dari genggaman Kris, lalu menyuruh Kris untuk
menunggu di luar. Rahmat kemudian membekap mulut ER hingga mati lemas. Tidak sampai
di situ, ER kemudian disetubuhi lalu disodomi oleh Rahmat. Usai membunuh ER, Rahmat
kemudian membopong tubuh mungil ER ke dalam dapur.
Sebelumnya, Rahmat mengambil bensin yang ada di motornya, lalu menyiramkannya ke
tubuh ER. Setelah itu, Rahmat kemudian membakar tubuh ER. Namun, Rahmat kemudian
segera menyiram api di tubuh ER agar api tidak meluas.
Setelah selesai menghabisi kedua korban, Rahmat meminta agar Kris berjaga-jaga di luar
rumah untuk memantau situasi. Rahmat kemudian membereskan lokasi dan mengemas kedua
korban, di mana Hertati dimasukkan ke dalam kardus bungkus televisi Sharp, sedangkan ER
dimasukkan ke dalam koper berwarna ungu merek Polo. Setelah itu, Rahmat kemudian
memasukkan 3 lembar foto pria ke dalam kardus, sementara koper berisi mayat ER dibubuhi
dengan sebuah kartu nama milik Syarifudin, seorang sales peralatan elektronik di Kelapa
Gading, Jakarta Utara. Usai mengemasi semuanya, Rahmat kemudian menyuruh Kris untuk
pulang.
Jumat, 14 Oktober 2011
Menjelang pukul 12.00 WIB, Rahmat kemudian membuang kardus berisi mayat Hertati di Jl.
Kurnia, Gang D, Koja, Jakarta Utara. Rahmat membuang kardus itu seorang diri dengan
menggunakan motor bebek. Sekitar pukul 12.05, saat menuju lokasi pembuangan mayat,
Rahmat sempat tertangkap kamera CCTV milik Bank BNI di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Dalam rekaman itu terlihat bahwa Rahmat hanya mengenakan jaket warna hitam dan celana
jeans pendek. Setibanya di lokasi, Rahmat kemudian meletakkan kardus berisi mayat Hertati
di pinggir gang yang hanya memiliki lebar sekitar 2 meter. Adapun, kardus berisi mayat
Hertati itu ditemukan pada Jumat (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sabtu, 15 Oktober 2011
Pada Sabtu pagi, Rahmat membuang koper berisi mayat ER di kawasan Cakung, Jakarta
Timur. Setelah itu, korban pulang ke rumahnya. Sementara mayat ER dalam koper baru
diketahui pada siang harinya.
Jumat, 21 Oktober 2011
Setelah berhasil mengidentifikasi korban Hertanti dan ER, aparat Polda Metro Jaya akhirnya
berhasil menangkap Rahmat. Rahmat ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB. Rahmat ditangkap
di pabrik jok mobil di Sunter, Jakarta Utara, tempatnya bekerja. Sedangkan Kris yang turut
membantu juga dibekuk pada hari yang sama, Sabtu (21/10) siang. Polisi menjerat tersangka
dengan tuduhan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman
mati. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur, karpet
berlumur darah, kardus televisi, koper, telepon genggam milik Hertati, HP milih Rahmat serta
motor.(mei/rdf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar